ID, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota serta pimpinan perangkat daerah di tingkat provinsi untuk mengedepankan pendekatan personal kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual bersama para bupati dan wali kota se-NTT pada Selasa (3/3/2026), menyusul mencuatnya wacana perumahan PPPK akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Menurut Melki, situasi ini tidak cukup disikapi secara administratif semata, melainkan perlu pendekatan komunikasi yang lebih manusiawi.
“Situasi ini perlu pendekatan personal dengan teman-teman PPPK. Kita dengarkan pendapat dan harapan mereka. Apa yang menjadi catatan bagi kita sehingga bisa bergerak bersama. Saya sudah minta pimpinan OPD melakukan pendekatan dan menampung masukan dari PPPK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berada dalam posisi harus menjaga keseimbangan antara regulasi pusat dan kebutuhan riil para PPPK di daerah.
“PPPK kita atur sesuai kebutuhan, kita kerja maksimal. Di saat yang sama kita juga tanya apa keinginan PPPK yang bisa kita fasilitasi,” jelasnya.
Sebagai salah satu alternatif solusi, Melki membuka peluang pengembangan kewirausahaan bagi PPPK yang berminat. Pemerintah daerah, kata dia, dapat menyiapkan skema pemberdayaan di sektor produktif sebagai opsi transisi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















