ID, KUPANG — Persoalan tata kelola perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta tingginya tingkat kehilangan air menjadi sejumlah tantangan yang dihadapi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menjawab persoalan tersebut, Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) NTT menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kegiatan prarapat koordinasi daerah (Pra-Rakorda) untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan perusahaan daerah, pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan dan seminar mengenai perbaikan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta penguatan sistem pengendalian internal yang berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Keterlibatan BPKP dinilai strategis untuk memberikan arahan mengenai kesesuaian penerapan regulasi, sekaligus membantu Perumda Air Minum di NTT menyelaraskan praktik pengelolaan perusahaan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi proses audit serta meminimalkan potensi penyimpangan administratif maupun pengelolaan keuangan.
Bagi PD Perpamsi NTT, forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang koordinasi antarpengelola perusahaan air minum, tetapi juga menjadi instrumen konsolidasi untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai standar tata kelola dan implementasi regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
