Suntikan Segar dari Tiga Daerah
Salah satu output paling konkret dari RUPS kali ini adalah komitmen tambahan penyertaan modal dari tiga pemerintah daerah. Provinsi NTT menginjeksikan dana segar sebesar Rp30 miliar. Sementara itu, Kabupaten Malaka menambah Rp5 miliar dan Kabupaten Alor mengucurkan Rp3 miliar.
Selain dalam bentuk kas, RUPS juga membuka peluang setoran modal berupa aset fisik seperti tanah. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur Bank NTT tanpa membebani kas daerah.
“Inbreng atau penyertaan non-tunai ini penting, misalnya tanah yang dibutuhkan bank bisa menjadi bagian dari modal. Ini fleksibilitas baru yang kami sepakati bersama,” jelas Melki.
Perampingan Organ demi Efisiensi
RUPS Luar Biasa juga menghasilkan keputusan radikal dalam struktur organisasi. Jumlah direksi yang sebelumnya berjumlah tujuh orang dikembalikan menjadi lima orang. Demikian pula posisi komisaris yang semula lima orang, kini dirampingkan menjadi tiga orang.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Melki, langkah ini diperlukan agar rantai komando dan pengambilan keputusan di Bank NTT menjadi lebih cepat dan tidak birokratis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
