ID, Kupang – Bupati Kupang Yosef Lede menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 yang digelar di Gereja GMIT Zaitun Tuapukan, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (20/1).
Sidang klasis tersebut dibuka dalam rangkaian ibadah bersama dan secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pelaksanaan Sidang Klasis Kupang Timur agar berlangsung lancar dan mampu menghasilkan program-program pelayanan yang berdampak langsung bagi warga jemaat.
Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan gerejawi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, mengingat pemerintah dan gereja memiliki peran sebagai mitra dalam melayani masyarakat.
“Persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Gereja juga memiliki peran strategis untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial,” ujar Yosef Lede.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada misi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mengentaskan kemiskinan, menekan angka anak putus sekolah, serta mendorong kualitas hidup yang lebih layak bagi warga Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut, Yosef Lede menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki, dengan dukungan DPRD Kabupaten Kupang, memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan lembaga keagamaan dalam program-program pembangunan daerah.
Ia berharap peran lembaga keagamaan tidak hanya terbatas pada dukungan spiritual melalui doa, tetapi juga diwujudkan dalam keterlibatan aktif, termasuk memotivasi umat untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta menegaskan bahwa lembaga DPRD secara kelembagaan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga keagamaan.
DPRD, lanjutnya, juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program pelayanan keagamaan, dengan harapan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan lembaga keagamaan dalam mendorong pembangunan daerah.
Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus, menjelaskan bahwa Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun 2025 serta menyusun rencana program pelayanan untuk tahun 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang atas dukungan berkelanjutan terhadap pelayanan gereja di wilayah Klasis Kupang Timur. Pihaknya juga menyatakan kesiapan gereja untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah di wilayah pelayanan Klasis Kupang Timur.
Sidang tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kupang yang juga Ketua Panitia Persidangan, Mesakh Mbura, anggota DPRD Kabupaten Kupang Agustinus Mauboy, Wakapolres Kupang Joni Sihombing, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Kepala Desa Tuapukan, para kepala desa dan lurah di wilayah sekitar, para pendeta aktif dan emeritus Klasis Kupang Timur, serta warga jemaat setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
