Ia meminta setiap aparatur membangun etos kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme dan akuntabilitas. Sikap tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Dalam perspektif pelayanan publik, masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit. Sebaliknya, pemerintah dituntut menghadirkan mekanisme pelayanan yang sederhana, mudah diakses dan memberikan kepastian.
Yosef karena itu mendorong ASN agar memperlakukan setiap warga secara setara tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Pelayanan Publik Menjadi Ukuran Kinerja Pemerintah
Bupati juga menempatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu parameter penting dalam mengevaluasi kinerja birokrasi. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya dapat diukur melalui capaian program dan serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga berbagai layanan dasar lainnya harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada solusi.
“ASN digaji untuk melayani rakyat,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam arahannya kepada jajaran aparatur pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
