ID, Kabupaten Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas tenaga penyuluh di bidang kependudukan dan keluarga berencana. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengukuhan Pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Kupang Masa Bakti 2026–2030 yang dilaksanakan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Kupang Timur, Kelurahan Babau, Jumat (29/5).
Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, setelah sebelumnya para pengurus resmi dilantik oleh Ketua IPeKB Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nikodemus, dalam rangkaian kegiatan yang sama.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat profesionalisme penyuluh keluarga berencana sebagai ujung tombak pembangunan keluarga dan pengendalian kependudukan yang berkelanjutan di Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kupang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang menempatkan penyuluh keluarga berencana sebagai salah satu elemen strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Menurutnya, peran penyuluh keluarga berencana saat ini tidak lagi terbatas pada penyampaian program keluarga berencana dalam arti sempit, melainkan telah berkembang menjadi agen pembangunan sosial yang berkontribusi dalam pembentukan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aktivitas dan penguatan kapasitas penyuluh keluarga berencana, termasuk melalui pelantikan dan pengukuhan pengurus IPeKB ini. Kami berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan secara profesional, penuh integritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Mateldius.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif pembangunan modern, keluarga merupakan unit sosial paling fundamental yang menentukan kualitas pembangunan suatu daerah. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan keluarga akan berimplikasi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi, serta pembentukan karakter generasi masa depan.
Lebih lanjut, Mateldius menekankan bahwa penyuluh keluarga berencana memiliki fungsi strategis sebagai fasilitator, edukator, motivator, dan pendamping masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, tangguh, dan adaptif terhadap berbagai tantangan sosial yang berkembang.
“Penyuluh KB merupakan garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga sebagai modal dasar pembangunan daerah. Mereka tidak hanya menyampaikan program pemerintah, tetapi juga berperan dalam meningkatkan literasi keluarga, memperkuat kualitas pengasuhan anak, serta mendorong terciptanya keluarga yang sehat dan sejahtera,” jelasnya.
Secara khusus, Sekda mengajak seluruh penyuluh keluarga berencana untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Kupang.
Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti prevalensi stunting, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, pencegahan pernikahan usia dini, penguatan ekonomi keluarga, hingga pembentukan karakter generasi muda memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para penyuluh keluarga berencana.
“Berbagai persoalan pembangunan yang kita hadapi saat ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Penyuluh KB memiliki posisi yang sangat strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memahami secara langsung dinamika sosial yang terjadi di tingkat keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua IPeKB Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nikodemus, menjelaskan bahwa keberadaan IPeKB merupakan wadah profesi yang bertujuan meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme para penyuluh keluarga berencana dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan keluarga dan kependudukan.
Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan etika profesi yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas penyuluhan di lapangan.
“IPeKB hadir sebagai organisasi yang mendorong peningkatan mutu dan profesionalisme penyuluh keluarga berencana. Melalui organisasi ini, para penyuluh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat solidaritas profesi, serta mengembangkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan keluarga saat ini semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan demografi yang terjadi di masyarakat. Karena itu, penyuluh keluarga berencana dituntut untuk memiliki kapasitas adaptif, kemampuan komunikasi yang baik, serta kompetensi teknis yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
Nikodemus berharap kepengurusan baru IPeKB Kabupaten Kupang dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat profesionalisme penyuluh keluarga berencana melalui budaya kerja yang akuntabel, kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Organisasi ini harus mampu menjadi ruang pengembangan kapasitas sekaligus wadah konsolidasi profesi yang mendorong lahirnya penyuluh-penyuluh berkualitas dan berdaya saing. Dengan demikian, kontribusi mereka terhadap pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat semakin optimal,” katanya.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris BKKBN Provinsi NTT Michael Yance Gamin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Desemiyeti Ngatriany, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang Richard Benu, Camat Kupang Timur Marina Ludji, serta para pengurus IPeKB Kabupaten Kupang Masa Bakti 2026–2030.
Melalui penguatan organisasi profesi penyuluh keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap tercipta ekosistem pembangunan keluarga yang semakin kuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama pembangunan daerah di masa depan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














