Narasi yang diusung dalam IPACS, seperti “laut bukan pemisah, tetapi penghubung budaya”, dipandang komunikatif secara diplomatik. Namun dalam analisis kebijakan, bahasa tersebut berpotensi menjadi bentuk aesthetics of power yang menutupi pertanyaan mendasar mengenai desain kebijakan, distribusi kewenangan, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi daerah.
Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah potensi IPACS 2025 berhenti sebagai performative governance. Secara simbolik, event ini menghadirkan residensi internasional, jamuan kenegaraan, hingga pertunjukan teknologi budaya. Namun hingga kini belum terlihat secara jelas instrumen hukum yang mengikat tindak lanjut ekonomi kreatif pasca-event.
Belum ada kepastian mengenai kerangka kerja sama formal jangka panjang, kontrak lintas kementerian, atau skema institusional yang memastikan keterlibatan pelaku ekonomi kreatif lokal secara berkelanjutan. Tanpa desain hukum dan kebijakan yang konkret, kegiatan ini berisiko hanya menjadi dokumentasi seremonial tanpa menghasilkan public policy output yang terukur.
Pengamat menegaskan, kebijakan budaya tidak boleh berhenti pada ritual estetika atau pencitraan diplomatik. Event internasional semestinya diterjemahkan ke dalam desain normatif yang memiliki indikator kinerja, dampak ekonomi, serta perlindungan hukum bagi UMKM dan pekerja kreatif daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
