“Event ‘Feset Usif Ma Nai’ diselenggarakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan kekayaan tradisi lokal,” ujar Kostant dalam dokumen laporannya.
Penyelenggaraan festival tahun ini juga dikaitkan dengan peringatan sejarah peresmian Kota Oelamasi sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota definitif Kabupaten Kupang. Penetapan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2006.
Tradisi Adat Diangkat untuk Menjaga Lingkungan
Salah satu pesan penting yang mewarnai Feset Usif Ma Nai 2026 adalah keterkaitan antara kearifan lokal dan upaya menghadapi persoalan lingkungan serta perubahan iklim.
Melalui konsep harmoni global, parade budaya tidak hanya menampilkan simbol dan ekspresi tradisional, tetapi juga menyampaikan pesan tentang perlindungan hutan dan sumber mata air. Pendekatan ini menempatkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan lingkungan atau Indigenous Climate Resilience.
Pesan tersebut disampaikan melalui ungkapan dalam bahasa Dawan, “Tpanat ma tpao hit nasi, tparoir ma tfairoir oe mata”, yang berarti, “Mari jaga hutan kita, mari pelihara sumber mata air kita”.
Pemerintah daerah bersama lembaga adat juga mendorong penguatan aturan adat dalam pengelolaan lingkungan. Komitmen tersebut mencakup pelestarian alam serta penerapan sanksi terhadap pihak yang melanggar ketentuan adat terkait perlindungan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














