Feset Usif Ma Nai 2026 di Oelamasi, Kabupaten Kupang Perkuat Pelestarian Budaya dan Tradisi Adat

kabupaten

“Event ‘Feset Usif Ma Nai’ diselenggarakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan kekayaan tradisi lokal,” ujar Kostant dalam dokumen laporannya.

Penyelenggaraan festival tahun ini juga dikaitkan dengan peringatan sejarah peresmian Kota Oelamasi sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota definitif Kabupaten Kupang. Penetapan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2006.

Tradisi Adat Diangkat untuk Menjaga Lingkungan

Salah satu pesan penting yang mewarnai Feset Usif Ma Nai 2026 adalah keterkaitan antara kearifan lokal dan upaya menghadapi persoalan lingkungan serta perubahan iklim.

Melalui konsep harmoni global, parade budaya tidak hanya menampilkan simbol dan ekspresi tradisional, tetapi juga menyampaikan pesan tentang perlindungan hutan dan sumber mata air. Pendekatan ini menempatkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan lingkungan atau Indigenous Climate Resilience.

Pesan tersebut disampaikan melalui ungkapan dalam bahasa Dawan, “Tpanat ma tpao hit nasi, tparoir ma tfairoir oe mata”, yang berarti, “Mari jaga hutan kita, mari pelihara sumber mata air kita”.

Pemerintah daerah bersama lembaga adat juga mendorong penguatan aturan adat dalam pengelolaan lingkungan. Komitmen tersebut mencakup pelestarian alam serta penerapan sanksi terhadap pihak yang melanggar ketentuan adat terkait perlindungan lingkungan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version