ID, OELAMASI – Sekitar 1.000 peserta dari berbagai wilayah adat dan kecamatan di Kabupaten Kupang memadati Alun-Alun Civic Center, Oelamasi, Senin (2/11/2026), dalam gelaran Feset Usif Ma Nai atau Festival Para Raja 2026. Festival ini menjadi ruang pertemuan para pemangku adat sekaligus upaya pemerintah daerah menjaga keberlanjutan warisan budaya dan identitas masyarakat Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan tersebut mengusung tema “Nekaf Mese’, Ansaof Mese’ Tnao teu Kabupaten Kupang Emas”, yang bermakna satu hati dan satu langkah menuju Kabupaten Kupang Emas.
Parade melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari para Usif atau raja, amaf, pemangku adat, ikatan masyarakat adat, sanggar seni, hingga pelajar. Kehadiran beragam kelompok tersebut memperlihatkan keterlibatan komunitas adat dan generasi muda dalam merawat tradisi yang diwariskan para leluhur.
Ketua Pelaksana, Kostant S. Ballo, S.Pi., dalam laporannya menjelaskan bahwa Feset Usif Ma Nai dirancang bukan semata-mata sebagai pertunjukan budaya. Festival tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga keberagaman tradisi lokal.
“Event ‘Feset Usif Ma Nai’ diselenggarakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan kekayaan tradisi lokal,” ujar Kostant dalam dokumen laporannya.
Penyelenggaraan festival tahun ini juga dikaitkan dengan peringatan sejarah peresmian Kota Oelamasi sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota definitif Kabupaten Kupang. Penetapan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2006.
Tradisi Adat Diangkat untuk Menjaga Lingkungan
Salah satu pesan penting yang mewarnai Feset Usif Ma Nai 2026 adalah keterkaitan antara kearifan lokal dan upaya menghadapi persoalan lingkungan serta perubahan iklim.
Melalui konsep harmoni global, parade budaya tidak hanya menampilkan simbol dan ekspresi tradisional, tetapi juga menyampaikan pesan tentang perlindungan hutan dan sumber mata air. Pendekatan ini menempatkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan lingkungan atau Indigenous Climate Resilience.
Pesan tersebut disampaikan melalui ungkapan dalam bahasa Dawan, “Tpanat ma tpao hit nasi, tparoir ma tfairoir oe mata”, yang berarti, “Mari jaga hutan kita, mari pelihara sumber mata air kita”.
Pemerintah daerah bersama lembaga adat juga mendorong penguatan aturan adat dalam pengelolaan lingkungan. Komitmen tersebut mencakup pelestarian alam serta penerapan sanksi terhadap pihak yang melanggar ketentuan adat terkait perlindungan lingkungan.
Dengan memasukkan isu lingkungan ke dalam festival, tradisi tidak hanya diposisikan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber nilai dan pedoman dalam menghadapi tantangan kehidupan masyarakat saat ini.
Parade Budaya dan Pentas Seni Tradisional
Rangkaian kegiatan Feset Usif Ma Nai 2026 terdiri atas dua agenda utama. Pertama, Parade Agung Budaya yang menampilkan perarakan pakaian adat kebesaran, atribut kerajaan, dan berbagai simbol tradisi dari komunitas adat di Kabupaten Kupang.
Kedua, pentas seni tradisional yang menghadirkan tarian adat, tutur adat atau Natoni, serta musik tradisional. Penampilan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperkenalkan kekayaan ekspresi budaya kepada publik, termasuk kepada generasi muda.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026.
Panitia berharap festival ini dapat berkembang menjadi agenda kebudayaan tahunan yang melibatkan lebih banyak komunitas adat. Ke depan, Feset Usif Ma Nai diharapkan menjadi salah satu kegiatan utama dalam kalender festival budaya Kabupaten Kupang.
Melalui keterlibatan para pemangku adat, seniman, pelajar, dan masyarakat, festival ini diharapkan tidak berhenti sebagai perayaan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meneruskan pengetahuan tradisi, memperkuat identitas daerah, serta menanamkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kepada generasi penerus. Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














