ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menerima alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.076.361.278.000 pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Alokasi dana transfer ini terdiri atas lima komponen utama, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Manggarai Barat mencapai Rp 8,1 miliar. DBH tersebut bersumber dari pajak dan sumber daya alam, dengan alokasi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan sebesar Rp 4,5 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 2,6 miliar. Pemerintah daerah menempatkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu prioritas pengembangan.
Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat sebesar Rp 634 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 488 miliar merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Adapun sisa Rp 146 miliar dialokasikan untuk belanja tertentu, antara lain penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 41,6 miliar, sektor pendidikan Rp 62,4 miliar, sektor kesehatan Rp 10,9 miliar, serta pembangunan infrastruktur kelurahan dan pekerjaan umum sebesar Rp 30 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Manggarai Barat mencapai Rp 275 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk DAK fisik. Alokasi tersebut mencakup sektor kesehatan sebesar Rp 39,5 miliar, infrastruktur konektivitas Rp 28 miliar, penyediaan air minum Rp 11 miliar, serta irigasi sebesar Rp 12,4 miliar. DAK ini diarahkan untuk mendukung peningkatan layanan dasar, konektivitas wilayah, penyediaan air bersih, dan ketahanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh Dana Desa sebesar Rp 143,9 miliar. Dana ini akan disalurkan langsung ke desa-desa untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, serta penguatan infrastruktur pedesaan.
Manggarai Barat juga menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 15,1 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kinerja fiskal daerah. Insentif tersebut direncanakan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.
Bupati Manggarai Barat menyatakan bahwa alokasi dana transfer tersebut merupakan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Meski demikian, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang akuntabel agar pemanfaatan dana transfer dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Manggarai Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
