“Iman tidak berhenti pada aspek spiritual semata, tetapi harus teraktualisasi dalam bentuk kepedulian sosial, solidaritas, dan tindakan nyata. Kegiatan seperti donor darah, berbagi takjil, hingga pawai ogoh-ogoh merupakan manifestasi konkret dari nilai-nilai tersebut,” ujarnya.
Mengangkat tema “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju,” Wali Kota menyoroti konsep harmoni sebagai prinsip fundamental dalam kehidupan sosial. Ia menekankan bahwa harmoni tidak identik dengan keseragaman, melainkan keseimbangan antarperbedaan yang mampu membentuk kesatuan yang konstruktif.
Ia menggambarkan Kota Kupang sebagai representasi ruang sosial yang inklusif, di mana keberagaman menjadi elemen pembentuk identitas kolektif. Pengakuan Kota Kupang sebagai salah satu dari 10 besar Indeks Kota Toleran serta predikat sebagai Kota Damai dan Inklusif disebutnya sebagai indikator empiris dari keberhasilan tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa ogoh-ogoh memiliki makna simbolik yang mendalam, tidak sekadar sebagai ekspresi seni budaya, tetapi juga sebagai representasi sifat-sifat negatif dalam diri manusia yang perlu dikendalikan dan dieliminasi.
“Ogo-ogoh merepresentasikan emosi destruktif seperti amarah, keserakahan, egoisme, dan kebencian. Pawai ini bukan hanya tontonan, tetapi juga refleksi keberanian manusia dalam mengakui serta mengendalikan sisi negatif dalam dirinya,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
