ID, Kupang – Aktivitas penanaman pohon dan pembersihan lingkungan dilakukan oleh jajaran PDI Perjuangan di wilayah RT 25 RW 10, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (23/1/2025). Kegiatan tersebut melibatkan kader partai bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari agenda kepedulian lingkungan.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang difokuskan pada penghijauan dan penanganan sampah di kawasan permukiman warga. Sejumlah titik lingkungan dibersihkan, sementara pohon ditanam sebagai upaya memperbaiki kualitas ruang hidup masyarakat.
Emi Nomleni dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan internal partai agar kader tidak hanya aktif dalam agenda politik, tetapi juga terlibat dalam kerja-kerja sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut, aksi lingkungan ini dilaksanakan bertepatan dengan rangkaian peringatan ulang tahun ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial di berbagai daerah.
Menurut Emi, penanaman pohon menjadi salah satu fokus utama karena memiliki manfaat jangka panjang bagi lingkungan. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus didorong agar menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan, bukan sekadar agenda peringatan.
Selain itu, pembersihan sampah dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan permukiman. Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi warga setempat, yang turut bergotong royong selama pelaksanaan.
Emi menambahkan bahwa gerakan penghijauan yang dilakukan di Kota Kupang merupakan tindak lanjut dari amanah yang diterima para pimpinan DPR pada Desember 2024 untuk menerjemahkan kepedulian terhadap lingkungan ke dalam aksi nyata di daerah.
Melalui kegiatan ini, PDI Perjuangan menegaskan posisinya sebagai partai yang tidak hanya bergerak dalam ruang kebijakan dan politik, tetapi juga hadir dalam upaya pelestarian lingkungan dan penguatan nilai gotong royong di tengah masyarakat. (Red)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












