ID, Kupang — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mempercepat implementasi roadmap penanganan sampah sebagai tindak lanjut atas instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto melalui peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang menekankan pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefry Pelt, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi NTT tersebut telah memiliki peta jalan yang jelas dan saat ini memasuki fase akselerasi pelaksanaan.
“Penanganan sampah di Kota Kupang berjalan berdasarkan roadmap yang terukur dan terus kami percepat implementasinya. Untuk memastikan efektivitas pengawasan, kami membentuk Satgas Sampah hingga ke tingkat kelurahan,” kata Jefry Pelt saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan memperkuat kontrol lapangan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.
Evaluasi Program Satu Tahun Berjalan
Sebagai bagian dari prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), Pemerintah Kota Kupang dijadwalkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program persampahan pada Februari 2026. Evaluasi ini dilakukan seiring dengan hampir satu tahun berjalannya program prioritas di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















