“Evaluasi tidak hanya difokuskan pada sektor persampahan, tetapi mencakup seluruh program strategis kepala daerah, termasuk keselarasan dengan kebijakan nasional,” jelas Jefry.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penguatan kebijakan, penyesuaian strategi, serta sinkronisasi lintas perangkat daerah agar target kebersihan kota dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Komitmen Lingkungan dan Tata Kelola Kota
Pemkot Kupang menegaskan komitmennya menjadikan isu persampahan sebagai bagian integral dari agenda pembangunan kota, sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan tata kelola perkotaan.
Melalui percepatan roadmap, penguatan kelembagaan, serta evaluasi berkala, Pemerintah Kota Kupang berharap mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni, sekaligus mendukung visi Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional berbasis aksi nyata di daerah. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















