Hingga rapat berlangsung, Data Sasaran, Data Pendukung, serta Data Capaian Layanan semester I dan II telah selesai diinput. Adapun data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Akta Kelahiran masih dalam proses penyempurnaan dan ditargetkan rampung pada hari yang sama.
Dalam pemaparan teknis, tercatat empat OPD telah menyelesaikan penginputan penandaan anggaran baik untuk tahun berjalan maupun tahun rencana 2025–2026, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, Dinas PUPR, dan Dinas Ketahanan Pangan. Sementara itu, OPD lainnya tetap menjalankan peran strategis pendukung, antara lain Dinas Sosial dalam penyediaan data PBI APBN, Dinas Dukcapil dalam pemenuhan data Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta Dinas Kominfo dalam mendukung publikasi seluruh rangkaian Aksi Konvergensi.
Bappeda Kota Kupang menetapkan tenggat waktu dua hari untuk penyelesaian seluruh proses penandaan anggaran, baik tahun berjalan maupun tahun rencana, dengan batas akhir pada 31 Januari. Penetapan jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.4.2/0807/Bangda.
Dalam sesi diskusi, disepakati pula ketentuan teknis bahwa satu kegiatan tidak dapat diinput apabila memiliki lebih dari satu sumber pendanaan. Dinas Kesehatan, sebagai OPD dengan volume penginputan terbesar, mengemukakan kendala pada satu subkegiatan dan satu indikator yang didukung oleh sumber dana berbeda. Sebagai solusi, disepakati pencatatan khusus pada tahapan penandaan anggaran subkegiatan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
