Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abul Avensius, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diraih secara instan, melainkan melalui serangkaian inovasi dan kebijakan strategis yang berorientasi pada penguatan manajemen ASN secara menyeluruh.
Beberapa indikator utama yang menjadi fokus penilaian BKN, antara lain penerapan e-Kinerja Harian yang memastikan seluruh aktivitas kinerja ASN tercatat secara digital, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kebijakan kenaikan pangkat bulanan dinilai mampu mempercepat proses administrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Pemerintah Kota Kupang juga secara berkala melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional untuk membuka kesempatan pengembangan karier ASN yang berbasis pada kapabilitas dan kompetensi individu. Dalam aspek digitalisasi, seluruh dokumen kepegawaian ASN telah terintegrasi melalui sistem arsip digital, sehingga layanan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Aven menambahkan, Pemkot Kupang juga mengembangkan program Profiling ASN (ProASN) melalui penilaian kompetensi sosial-kultural, emerging skills, serta literasi digital bagi ratusan pejabat. Program ini menjadi dasar bagi penyusunan manajemen talenta yang lebih terarah dan berbasis data.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














