Bupati Kupang Targetkan Tuntaskan Persoalan Sertifikasi 631 Guru PPPK Non-Sertifikasi

Avatar photo
pppk
Bupati Kupang (Ketiga dari kanan) saat dialog dengan guru non sertifikasi

ID, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan sertifikasi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum memperoleh hak tunjangan profesi. Melalui rapat koordinasi bersama guru PPPK non-sertifikasi se-Kabupaten Kupang, pemerintah daerah menegaskan komitmennya melakukan penataan sistem distribusi guru sekaligus mengawal proses sertifikasi hingga ke pemerintah pusat.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kupang, Yosef Lede, berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026), dan dihadiri ratusan guru PPPK dari berbagai wilayah di Kabupaten Kupang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Kupang menunjukkan, dari total 2.594 guru PPPK yang bertugas saat ini, sebanyak 631 orang belum memperoleh sertifikasi pendidik. Kondisi tersebut berdampak pada belum diterimanya tunjangan profesi yang menjadi hak para guru.

Kepala daerah menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kupang akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap penempatan dan distribusi guru agar seluruh tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses sertifikasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan