ID, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan sertifikasi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum memperoleh hak tunjangan profesi. Melalui rapat koordinasi bersama guru PPPK non-sertifikasi se-Kabupaten Kupang, pemerintah daerah menegaskan komitmennya melakukan penataan sistem distribusi guru sekaligus mengawal proses sertifikasi hingga ke pemerintah pusat.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kupang, Yosef Lede, berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026), dan dihadiri ratusan guru PPPK dari berbagai wilayah di Kabupaten Kupang.
Data Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Kupang menunjukkan, dari total 2.594 guru PPPK yang bertugas saat ini, sebanyak 631 orang belum memperoleh sertifikasi pendidik. Kondisi tersebut berdampak pada belum diterimanya tunjangan profesi yang menjadi hak para guru.
Kepala daerah menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kupang akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap penempatan dan distribusi guru agar seluruh tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses sertifikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














