130 Desa di Kabupaten Kupang Belum Tuntaskan Pertanggungjawaban Dana Desa, Oebelo Masuk Daftar Temuan

IMG 20260917 205641
Oplus_16908288

Ia menegaskan, persoalan yang semula dikategorikan sebagai temuan administrasi dapat berkembang menjadi persoalan keuangan apabila tidak segera diselesaikan.

“Jika itu terjadi, bisa saja permasalahan administrasi berubah menjadi permasalahan keuangan dan dilimpahkan pada APH” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi 130 desa yang masih memiliki kewajiban pertanggungjawaban untuk segera menuntaskan tindak lanjut pemeriksaan. Sebab, kegagalan menyelesaikan persoalan administratif tidak hanya berpotensi memperpanjang proses pemeriksaan, tetapi juga dapat membuka ruang bagi penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version