130 Desa di Kabupaten Kupang Belum Tuntaskan Pertanggungjawaban Dana Desa, Oebelo Masuk Daftar Temuan

IMG 20260917 205641
Oplus_16908288

Marten kemudian memberikan contoh mengenai temuan pada pembangunan infrastruktur desa, khususnya proyek deker.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan dokumen berita acara serah terima pekerjaan yang belum dilengkapi.

Marten Halla, Kepala Desa Oebelo

“Saya contohkan salah satu permasalahan infrastruktur desa berupa pembangunan deker. Kami hanya tinggal melengkapi berita acara penyerahan dari TPK ke kepala desa,” jelasnya.

Persoalan Pajak dan Pergantian Bendahara

Selain persoalan administrasi pembangunan, Marten juga menjelaskan temuan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan desa.

Ia menyebut, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan bendahara desa dalam menjalankan tugas administrasi perpajakan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa telah melakukan pergantian bendahara serta mengambil langkah pemotongan gaji terhadap bendahara sebelumnya untuk menutup kewajiban yang muncul akibat kesalahan tersebut.

“Lalu soal permasalahan pajak, karena kesalahan itu ada pada bendahara selaku aparat desa, maka kami merotasi bendahara dan kami sudah melakukan pemotongan gaji bendahara yang lalu, untuk menutup kesalahan yang lalu,” ungkap Marten.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version