“Prinsip kami sederhana, mulai dari apa yang ada. Ketika kinerja dan progres dapat dibuktikan, maka kepercayaan dan peluang kolaborasi akan mengikuti,” ujar Jony.
Secara lebih luas, diskusi kajian ini menegaskan bahwa peningkatan pelayanan air minum di NTT tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Perumda, serta masyarakat agar layanan air yang layak, aman, dan berkelanjutan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perumda AM Kabupaten Kupang pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara bertahap, dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan keberlanjutan demi menjawab kebutuhan dasar masyarakat di daerah. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












