Rakornas FKUB: Wali Kota Kupang Dorong Manajemen Konflik Berbasis Dialog, Keadilan, dan Supremasi Hukum

fkub wali kota

Menurutnya, rumah ibadat tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti penanganan bencana, penguatan ketahanan pangan, hingga pengembangan pertanian berkelanjutan.

“Harmoni sosial harus diwujudkan melalui aksi nyata. Rumah ibadat dapat menjadi pusat solidaritas sosial dan penggerak ketahanan masyarakat lintas agama,” pungkasnya. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version