ID, Kupang — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya manajemen konflik sosial dan keagamaan yang bertumpu pada prinsip dialog, keadilan, serta konsistensi penegakan hukum dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut digelar secara hybrid dan diikuti Wali Kota Kupang secara daring dari Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (4/2/2026).
Dalam forum nasional itu, dr. Christian Widodo memaparkan praktik baik (best practices) Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi konflik sosial dan keagamaan secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2018 Kota Kupang secara konsisten masuk dalam sepuluh besar Indeks Kota Toleran tingkat nasional, serta menerima penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif dari Menteri Dalam Negeri.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola konflik sosial agar semakin adil, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian,” ujar Wali Kota.
Pendekatan Tegas, Humanis, dan Tidak Diskriminatif
Wali Kota Kupang juga memaparkan pengalaman pemerintah daerah dalam menangani konflik terkait pembangunan rumah ibadah yang belum memenuhi persyaratan perizinan. Menurutnya, kebijakan yang diambil selalu berlandaskan asas keadilan, kepastian hukum, dan non-diskriminasi, tanpa memandang latar belakang agama tertentu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
