Rusyanto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kawasan Industri Bolok terus berlangsung secara bertahap. Menurutnya, berbagai pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan bagian dari proses konsolidasi dan peningkatan kapasitas kawasan untuk mendukung kebutuhan investasi dan kegiatan industri.
Ia menilai anggapan bahwa PT KIB tidak melakukan aktivitas pekerjaan tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan, mengingat sejumlah pengembangan infrastruktur penunjang tengah dikerjakan.
Secara administratif dan legalitas penguasaan lahan, lokasi pembangunan reservoir berada di Hamparan I, pada bidang tanah yang telah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Lahan tersebut merupakan bagian dari aset tanah pemerintah yang pengelolaannya diberikan kepada PT KIB.
Selain pembangunan reservoir, perusahaan juga telah mengidentifikasi kebutuhan fasilitas pendukung lainnya, termasuk pembangunan gudang arsip yang direncanakan berada di sekitar lokasi penampungan air tersebut.
Dalam kerangka pembangunan ekonomi wilayah, ketersediaan infrastruktur dasar memiliki korelasi erat dengan kesiapan kawasan industri dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Infrastruktur air, energi, aksesibilitas, dan sistem pengelolaan kawasan merupakan komponen penting dalam membangun ekosistem industri yang terintegrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













