Sebaliknya, peningkatan kualitas fasilitas diharapkan berjalan beriringan dengan perluasan akses pelayanan, kepastian penanganan medis, dan perlindungan terhadap hak pasien.
Utamakan penanganan pasien dalam kondisi darurat
Salah satu prinsip pelayanan yang ditekankan RSUP Ben Mboi adalah mendahulukan keselamatan pasien, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan medis. Rumah sakit ini melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sesuai ketentuan dan cakupan manfaat yang berlaku, termasuk untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, tindakan operasi, dan kemoterapi sesuai indikasi medis serta prosedur yang ditetapkan.
“Prinsip kami adalah menolong pasien terlebih dahulu, terutama dalam kondisi gawat darurat. Urusan administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan di belakang. Kami tidak ingin ada masyarakat yang takut berobat atau memilih pasrah di rumah karena kendala biaya,” ujar Robinzon.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keselamatan pasien sebagai prioritas dalam pelayanan kesehatan. Dalam situasi darurat, kecepatan penanganan menjadi faktor krusial untuk mencegah perburukan kondisi pasien dan mengurangi risiko komplikasi.
Untuk memperluas akses terhadap pelayanan medis, RSUP Ben Mboi juga menjalankan program antar-jemput pasien menggunakan ambulans yang telah berlangsung hampir dua tahun. Layanan ini diprioritaskan bagi pasien di wilayah Kota Kupang yang mengalami keterbatasan mobilitas berat, termasuk penderita stroke dan pasien yang tidak sadarkan diri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
