“Tidak ada ketentuan ASN turun lapangan lalu memakai pakaian bebas. Jika ditemukan, yang kami tegur adalah pimpinannya,” tegas Sekda.
Menanggapi informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi peningkatan cuaca ekstrem hingga 23 Januari, Sekda meminta para camat dan lurah untuk menyampaikan imbauan secara bijak dan proporsional kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPBD dan Dinas Sosial Kota Kupang atas respons cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam menangani dampak bencana di sejumlah wilayah.
“Kerja kolaboratif seperti ini harus terus dijaga. Jika bekerja dengan benar, pasti kami dukung. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak,” pungkasnya.
Apel Kesadaran KORPRI tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
