ID, Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk pertama kalinya, seluruh kabupaten dan kota di NTT berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Bernhard Menoh, MT, dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan konsistensi perbaikan sistem pengelolaan keuangan serta meningkatnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.
“Ini merupakan capaian kolektif. Seluruh daerah telah menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Bernhard Menoh.
Selain capaian opini WTP, perkembangan positif juga ditunjukkan dalam proses penyusunan regulasi pertanggungjawaban anggaran. Kabupaten Nagekeo tercatat sebagai daerah pertama di NTT yang menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD tahun berjalan.
Bernhard Menoh menyebut langkah Kabupaten Nagekeo sebagai sinyal kuat membaiknya disiplin fiskal di tingkat kabupaten. Hingga pertengahan Juli 2025, delapan kabupaten/kota telah menuntaskan Ranperda dan siap memasuki tahapan penetapan Peraturan Daerah (Perda).
“Dalam waktu dekat akan bertambah dua daerah lagi. Kami optimistis awal Agustus seluruh kabupaten/kota sudah menyelesaikan Ranperda, sehingga proses penetapan Perda dapat dilakukan pada September,” jelasnya.
Terkait percepatan penyelesaian Ranperda, Bernhard Menoh menegaskan bahwa mekanisme reward dan punishment bagi pemerintah daerah telah diatur secara tegas dalam regulasi pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, pemerintah provinsi menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan, bukan berdasarkan penilaian subjektif.
“Semua sudah diatur dalam regulasi. Kami bekerja berdasarkan mekanisme yang jelas,” tegasnya.
Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari penguatan kapasitas aparatur, perbaikan sistem pelaporan keuangan, serta peningkatan pengawasan anggaran berbasis kinerja. Sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota juga disebut menjadi faktor kunci dalam menjaga konsistensi reformasi tata kelola keuangan daerah.
Capaian opini WTP secara menyeluruh ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















