ID, Kupang – Sebanyak 470 mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Asty Laka Lena sebagai Ibunda Guru PGRI NTT. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Mahasiswa KUKERTA yang Adaptif, Inovatif, dan Berdampak bagi Masyarakat” tersebut berlangsung di Aula El Tari, Kupang, Jumat (29/5/2026), dan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran akademisi, pengurus PGRI, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan di NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan harus ditempatkan sebagai agenda prioritas yang membutuhkan pendekatan kolaboratif dan transformasional.
Menurutnya, guru merupakan aktor kunci dalam ekosistem pendidikan yang menentukan kualitas proses pembelajaran dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan, penguatan kapasitas tenaga pendidik, serta pembangunan sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman.
“Ada banyak aspek yang perlu kita evaluasi bersama dalam pengelolaan pendidikan di NTT. Dibutuhkan kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Melkiades.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan memulai program peningkatan mutu pendidikan secara bertahap, dengan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Belu sebagai daerah percontohan. Program tersebut diarahkan pada penguatan kompetensi guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengembangan model pendidikan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan para mahasiswa peserta KUKERTA agar memanfaatkan momentum pengabdian di tengah masyarakat sebagai ruang pembelajaran kontekstual yang mampu memperkaya kapasitas akademik, sosial, dan kepemimpinan mereka.
“KUKERTA bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi laboratorium sosial yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami realitas masyarakat secara langsung, sekaligus mengembangkan kemampuan problem solving dan kepemimpinan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede dalam sesi pembekalan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional, khususnya program ketahanan pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat.
Menurutnya, mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memiliki perspektif pembangunan yang progresif dan mampu berkontribusi melalui inovasi-inovasi yang berbasis potensi lokal. Salah satunya dengan mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif guna memperkuat rantai pasok pangan masyarakat.
“Kita perlu membangun kemandirian pangan berbasis potensi daerah. Mahasiswa harus mampu menjadi katalisator perubahan dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya produktivitas lahan, diversifikasi pangan, dan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ungkap Yosef Lede.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi penghambat kreativitas dan inovasi dalam pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya berbagai solusi alternatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
“Anggaran yang terbatas tidak boleh membatasi daya pikir dan semangat kita untuk terus berinovasi. Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk berkolaborasi dan menghadirkan solusi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asty Laka Lena yang baru dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI NTT menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru di NTT yang selama ini telah menjalankan peran strategis sebagai pendidik, pembimbing, teladan, sekaligus pelindung bagi peserta didik.
Ia menyoroti masih rendahnya capaian mutu pendidikan NTT yang saat ini berada pada kelompok terbawah secara nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum reflektif sekaligus pemicu lahirnya gerakan kolektif untuk melakukan transformasi pendidikan secara menyeluruh.
“Peringkat mutu pendidikan NTT harus menjadi alarm bagi kita semua. Namun saya percaya bahwa di tengah berbagai keterbatasan, selalu ada ruang untuk melahirkan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi. Anak-anak NTT berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, inklusif, dan mampu meningkatkan daya saing mereka di masa depan,” ujarnya.
Asty juga menekankan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, kualitas pendidikan yang unggul tidak dapat dilepaskan dari keberadaan tenaga pendidik yang profesional, sejahtera, dan memperoleh dukungan yang memadai.
Kegiatan pembekalan KUKERTA dan pengukuhan Ibunda Guru PGRI NTT tersebut turut dihadiri Rektor UPG 1945 NTT Ully Riwu Kaho, Ketua PGRI NTT Dr. Samuel Haning, perwakilan Pengurus Besar PGRI, para mahasiswa peserta KUKERTA, perwakilan siswa SMA/SMK se-Provinsi NTT, serta insan pers.
Melalui kegiatan ini, UPG 1945 NTT menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga sensitivitas sosial, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan berkontribusi secara nyata dalam mendukung pembangunan daerah. KUKERTA diharapkan menjadi instrumen penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
