Ia juga menyampaikan bahwa BRI Insurance telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan aset pemerintah serta aktivitas ekonomi di kawasan pasar. Pengalaman itu, katanya, menjadi dasar kesiapan perusahaan dalam merancang skema yang dinilai tepat sasaran, berkelanjutan, dan dapat diimplementasikan secara praktis di Kota Kupang.
Menanggapi tawaran tersebut, Serena C. Francis menekankan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup perlindungan keselamatan serta keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Ia mengakui bahwa selama ini Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional. Namun, menurutnya, masih terdapat ruang untuk memperluas dan memperkuat cakupan perlindungan, khususnya bagi pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta terhadap aset-aset milik daerah.
Dalam pertemuan itu juga disinggung rencana pemerintah pusat mengenai proteksi bangunan pemerintah melalui skema nasional. Serena menilai perlindungan terhadap aset fisik perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap sumber daya manusia. Keduanya, ujarnya, saling berkaitan dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















