Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Wali Kota Kupang Jajaki asuransi BRI Insurance

Avatar photo
asuransi
Foto (Jacky Mure)

ID, Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menerima jajaran pimpinan BRI Insurance cabang Denpasar untuk menjajaki kemungkinan kerja sama perlindungan asuransi bagi pemerintah daerah dan warganya, Senin (9/2/2026). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, yang datang bersama timnya.

Turut hadir dalam audiensi asuransi itu sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kupang, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak; Kepala BKPPD Kota Kupang, Abul Avensius; Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo; Pelaksana Tugas Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang; serta analis kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemaparannya, pihak BRI Insurance menawarkan skema perlindungan yang disebut fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Cakupannya meliputi asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha kecil termasuk pedagang pasar, hingga pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah.

Menurut Pande Putu Erwin Adiana, konsep perlindungan yang ditawarkan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan saat risiko terjadi, tetapi juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan aktivitas penerima manfaat. Skema tersebut dapat mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga kematian, termasuk pembiayaan layanan kesehatan rawat inap maupun rawat jalan sesuai ketentuan polis. Dengan pendekatan itu, penerima manfaat diharapkan tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan pekerjaan atau kegiatan ekonominya ketika menghadapi musibah.

Ia juga menyampaikan bahwa BRI Insurance telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan aset pemerintah serta aktivitas ekonomi di kawasan pasar. Pengalaman itu, katanya, menjadi dasar kesiapan perusahaan dalam merancang skema yang dinilai tepat sasaran, berkelanjutan, dan dapat diimplementasikan secara praktis di Kota Kupang.

Menanggapi tawaran tersebut, Serena C. Francis menekankan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup perlindungan keselamatan serta keberlangsungan aktivitas masyarakat.

Ia mengakui bahwa selama ini Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional. Namun, menurutnya, masih terdapat ruang untuk memperluas dan memperkuat cakupan perlindungan, khususnya bagi pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta terhadap aset-aset milik daerah.

Dalam pertemuan itu juga disinggung rencana pemerintah pusat mengenai proteksi bangunan pemerintah melalui skema nasional. Serena menilai perlindungan terhadap aset fisik perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap sumber daya manusia. Keduanya, ujarnya, saling berkaitan dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak sepakat untuk melakukan pembahasan teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab atau PIC untuk mengkaji aspek teknis kerja sama tersebut sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

(Red)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan