ID, Kupang — Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) Kota Kupang atas kontribusinya dalam memperkuat harmoni sosial dan pembangunan kota.
Apresiasi itu disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VI KKBD yang berlangsung di Aula Rumah Singgah KKBD, Jalan Taebenu Liliba, Minggu (8/2). Kehadirannya pada hari libur, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap peran komunitas tersebut dalam perjalanan pembangunan Kota Kupang.
Kontribusi Sosial dan Ekonomi
Wali Kota menilai kemajuan daerah tidak terlepas dari kontribusi berbagai komunitas yang hidup dan berkembang di dalamnya. Ia menyebut KKBD telah memberikan sumbangsih melalui gagasan, partisipasi sosial, serta karya nyata di bidang ekonomi dan budaya.
Atas nama Pemerintah Kota Kupang, ia menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif KKBD dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Keberadaan Rumah Singgah KKBD juga diapresiasi karena dinilai tidak eksklusif bagi warga Bima Dompu semata, melainkan terbuka bagi masyarakat dari latar belakang lain. Hal itu, menurutnya, mencerminkan nilai inklusivitas yang penting dalam kehidupan kota yang majemuk.
Komunitas sebagai Penggerak Solusi
Dalam sambutannya, Wali Kota menggunakan analogi kapal untuk menggambarkan fungsi komunitas. Ia menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan tidak hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi harus mampu menghadapi tantangan sosial dan menawarkan solusi konkret.
Ia menegaskan pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, serta terciptanya rasa aman dan saling menghormati dalam keberagaman.
Menurutnya, KKBD menjadi salah satu elemen penting dalam mosaik kebinekaan Kota Kupang.
Komitmen Kolaborasi dan Meritokrasi
Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, membuka ruang kerja sama dengan KKBD melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam kegiatan sosial kemasyarakatan maupun dukungan fasilitas penunjang organisasi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota kembali menegaskan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia memastikan bahwa kesempatan dan kepercayaan kepada aparatur diberikan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas KKBD, terus berperan aktif menjaga harmoni dan memperkuat fondasi sosial kota.
(Red)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
