Wali Kota Kupang Dorong Penguatan Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

pekerja migran

ID, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mendorong penguatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal serta pengaktifan komunitas purna PMI sebagai bagian dari upaya perlindungan, pencegahan, dan pemberdayaan pekerja migran secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (20/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajaran wakil menteri, Ketua DPRD Provinsi NTT, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Direktur Utama Bank NTT, serta para bupati dan wakil bupati se-NTT, baik secara langsung maupun daring.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa meskipun sebagian besar PMI berasal dari luar wilayah administratif Kota Kupang, pemerintah kota tetap memiliki tanggung jawab sosial dan moral dalam memberikan pendampingan, khususnya pada aspek peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah Kota Kupang, lanjut dr. Christian Widodo, memfokuskan intervensi pada penyediaan pelatihan keterampilan bagi calon PMI serta program pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke daerah.

Sebagai bentuk konkret, Pemkot Kupang telah menyiapkan sejumlah program pendukung, antara lain pelatihan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana usaha, serta penyediaan ruang usaha bagi purna PMI melalui fasilitas seperti Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) dan container booth UMKM. Selain itu, kerja sama dengan Bank NTT juga dilakukan untuk memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Kupang juga menekankan perlunya penguatan Satgas Penanganan PMI Ilegal lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Penguatan tersebut, menurutnya, harus mencakup kewenangan akses ke fasilitas strategis seperti pelabuhan dan bandara, serta dukungan anggaran operasional yang memadai untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

Selain penguatan satgas, dr. Christian Widodo menyoroti pentingnya pembentukan komunitas purna PMI sebagai wadah berbagi informasi dan pendampingan. Komunitas tersebut diharapkan dapat membantu purna PMI dalam pengurusan administrasi kependudukan pascakepulangan, akses pelatihan, serta pendampingan psikologis guna mendukung proses reintegrasi sosial.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan visi dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas penempatan PMI asal NTT. Ia memaparkan delapan strategi kebijakan nasional P2MI, di antaranya penguatan kapasitas calon PMI melalui Migrant Center dan program SMK Go Global, pengembangan Desa Migran EMAS, penyediaan KUR penempatan dan pemberdayaan, serta penerapan sistem akreditasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penanganan PMI membutuhkan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pra-keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga pascakepulangan ke daerah asal.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur NTT mendorong pembentukan dua tim satgas, yakni tim pendampingan dan penyiapan calon PMI yang menangani administrasi dan pembekalan keterampilan, serta tim pemberantasan praktik mafia dan jaringan PMI ilegal.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version