ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali melakukan penyegaran birokrasi. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, dalam upacara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (22/1/2026).
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, tokoh lintas agama, pimpinan perangkat daerah, para camat dan lurah, serta keluarga para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa pelantikan pejabat struktural tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan prosedur administrasi, melainkan sebagai titik awal pengembanan amanah dan tanggung jawab publik yang lebih besar. Menurutnya, jabatan adalah ruang pengabdian yang menuntut integritas, keberanian, dan konsistensi dalam memimpin.
“Jabatan bukan tentang posisi atau kewenangan, tetapi tentang bagaimana tanggung jawab itu dijalankan. Tidak ada kekuasaan tanpa tanggung jawab. Great power comes with great responsibility,” tegas Wali Kota.
Ia mengingatkan bahwa nilai seorang pemimpin tidak diukur dari lamanya menduduki jabatan, melainkan dari cara ia menggunakan kewenangan untuk memberi dampak positif bagi organisasi dan masyarakat. Pemerintahan yang efektif, lanjutnya, lahir dari karakter pemimpin, bukan semata dari tumpukan regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
