Winston Rondo Minta Sengketa NTTHits Tak Langsung Dibawa ke Ranah Pidana

sengketa

Jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, ia mendorong koreksi dilakukan. Jika terdapat pihak yang dirugikan, hak jawab harus diberikan. Sementara pelanggaran terhadap etika jurnalistik tetap harus diproses melalui mekanisme etik.

“Koreksi beritanya jika keliru. Berikan hak jawab jika ada yang dirugikan. Tegakkan etik jika dilanggar,” pungkas Winston.

Namun, ia kembali mengingatkan agar produk jurnalistik tidak serta-merta ditarik ke ranah pidana sebelum mekanisme penyelesaian sengketa pers diselesaikan.

“Tetapi jangan buru-buru memidanakan kerja jurnalistik. Sebab kemerdekaan pers bukan hadiah bagi wartawan, melainkan hak rakyat untuk mengawasi kekuasaan,” pungkasnya. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version