Menurut Hanif, penilaian kelayakan pembiayaan semestinya tidak hanya berpusat pada dokumen formal dan agunan. Arus kas, transaksi, data, serta keterhubungan pelaku usaha dengan ekosistem bisnis perlu menjadi bagian dari basis evaluasi.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” kata Hanif.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan UMKM. Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM membutuhkan konsistensi kebijakan dan sinergi antarpemangku kepentingan.
“Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat OJK,” kata Maruarar.
UMKM Finance Summit 2026 kemudian menjadi ruang konsolidasi berbagai perspektif mengenai masa depan pembiayaan usaha kecil dan menengah. Pembahasan forum mencakup kebijakan pembiayaan, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, hingga praktik internasional dalam membangun ekosistem UMKM.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
