3.442 Posbakum Diresmikan di NTT, Pemerintah Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Avatar photo
posbakum
Foto: HumasKanwilhukumntt

ID, Kupang – Pemerintah pusat memperkuat komitmennya memperluas akses keadilan di wilayah kepulauan dengan meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara serentak di NTT, Rabu (18/2/2026). Peresmian itu dibarengi peluncuran program paralegal tingkat provinsi sebagai bagian dari strategi mendekatkan layanan hukum ke masyarakat hingga level desa.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan setiap warga memperoleh akses keadilan yang setara, tanpa terhalang jarak geografis maupun keterbatasan informasi.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Negara harus hadir memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan yang setara,” ujarnya dalam sambutan.

Menjawab Tantangan Geografis

Dengan karakter wilayah NTT yang tersebar dalam gugusan kepulauan, layanan hukum kerap sulit dijangkau, terutama oleh kelompok rentan. Kehadiran ribuan Posbakum diproyeksikan menjadi simpul layanan yang lebih dekat dengan warga, menyediakan informasi hukum, konsultasi awal, hingga rujukan pendampingan.

Menteri menekankan bahwa penguatan Posbakum dan pengembangan paralegal bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

Kunjungan tersebut disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum di wilayahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan