ID, Kupang – Di sebuah ruangan kerja yang tak pernah benar-benar sepi dari berkas dan antrean, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang memulai tahun 2026 dengan pendekatan yang berbeda: mendekat kepada warga yang selama ini sulit menjangkau layanan administrasi.
Memasuki Februari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang meluncurkan dua inisiatif yang diarahkan pada kelompok rentan dan generasi muda usia wajib KTP. Kedua program itu, menurut Kepala Dinas, Angela Tamo Inya, merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif.
Program pertama diberi nama “Dukcapil Peduli.” Melalui skema ini, petugas melakukan perekaman KTP elektronik secara langsung di rumah warga maupun di rumah sakit. Sasaran utamanya adalah warga yang mengalami stroke, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak berkebutuhan khusus, serta mereka yang berada dalam kondisi mendesak sehingga tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.
Angela menjelaskan, mekanisme layanan tersebut dibuat sederhana. Laporan dapat disampaikan oleh keluarga atau pihak kelurahan, setelah itu tim Dukcapil akan turun ke lokasi untuk melakukan perekaman data biometrik. “Kami ingin memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak identitasnya meskipun dalam kondisi sakit. Identitas kependudukan sangat penting untuk akses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi lainnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/2/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















