Selain perekaman E-KTP, layanan jemput bola itu juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan yang terkendala kondisi kesehatan. Dalam sejumlah kasus, petugas bahkan melakukan pencatatan langsung di rumah sakit untuk menjamin keabsahan dokumen hukum pasangan tersebut.
Hingga pertengahan Februari, delapan warga telah memanfaatkan program “Dukcapil Peduli,” termasuk dua warga dari Kelurahan Oebufu. Sosialisasi disebut telah dilakukan hingga tingkat kelurahan guna mempermudah akses informasi.
Angela menegaskan bahwa perekaman E-KTP dan pencatatan perkawinan tidak dapat diwakilkan. Proses tersebut mensyaratkan kehadiran langsung pihak terkait karena menyangkut validitas data biometrik dan dokumen hukum.
Sementara itu, perhatian terhadap kelompok usia muda diwujudkan melalui program “Go To School.” Dalam skema ini, tim Dukcapil mendatangi sekolah menengah atas dan kejuruan untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau mendekati usia wajib KTP.
Sejumlah sekolah telah menjadi lokasi pelaksanaan, antara lain SMA Giovani Kupang, SMAN 1 Kupang, dan SMAN 7 Kupang. Hingga Februari 2026, sebanyak 289 siswa tercatat mengikuti perekaman melalui program tersebut. Secara keseluruhan, jumlah perekaman E-KTP pada Januari 2026 mencapai 1.130 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












