ID, Jakarta – OTT KPK di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor mendapat respons dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (ATR/BPN) Ossy Dermawan. Ia memastikan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Ossy seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR/BPN, tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH (aparat penegak hukum) siapa pun,” kata Ossy.
ATR/BPN Pilih Tunggu Keterangan KPK
Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung proses hukum yang berlangsung, termasuk menyikapi keterkaitan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri dalam perkara tersebut.
Namun, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai substansi kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














