“Perseroan setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan pembeli setuju untuk membeli serta menerima portofolio pinjaman,” demikian pernyataan manajemen SMBC Indonesia dalam dokumen resmi perusahaan.
Nilai keseluruhan transaksi CPTA dan CLATA mencapai Rp19,93 triliun atau setara sekitar 46,3 persen dari total ekuitas SMBC Indonesia per 31 Desember 2025. Besarnya nilai transaksi tersebut menempatkan aksi korporasi ini sebagai salah satu transaksi material di sektor perbankan nasional pada tahun ini.
SMBC Indonesia juga menegaskan bahwa transaksi dilakukan tanpa hubungan afiliasi antara kedua institusi perbankan, sehingga proses pengalihan dinilai berlangsung secara independen dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sebagai bagian dari proses transaksi, penilaian independen dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wawat Jatmika & Rekan. Berdasarkan laporan opini kewajaran (fairness opinion), aksi korporasi tersebut dinyatakan layak dan wajar untuk dilaksanakan.
Secara strategis, akuisisi portofolio kredit ini diperkirakan akan memperkuat posisi BTN dalam pengembangan bisnis pembiayaan berbasis payroll dan segmen pensiunan yang selama ini dikenal memiliki tingkat risiko relatif stabil serta arus pembayaran yang lebih terukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
