ID, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan menerima pengalihan portofolio kredit senilai Rp19,93 triliun dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk dalam sebuah transaksi material yang dinilai strategis bagi penguatan ekspansi bisnis perseroan.
Rencana transaksi tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi perusahaan, di mana kedua belah pihak telah menandatangani sejumlah dokumen perjanjian pada 22 Mei 2026.
Dokumen yang disepakati mencakup Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA), yang menjadi dasar hukum pengalihan aset pinjaman dari SMBC Indonesia kepada BTN.
Melalui skema tersebut, SMBC Indonesia sepakat menjual dan mengalihkan portofolio pembiayaan yang berkaitan dengan segmen pensiunan dan pra-pensiunan penerima manfaat dana pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero). Selain itu, transaksi juga mencakup kredit pensiunan dan pra-pensiunan yang terkait dengan manfaat pensiun dari PT Asabri (Persero) serta sejumlah dana pensiun lainnya, termasuk kredit untuk pegawai aktif tertentu.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen SMBC Indonesia menyatakan bahwa perseroan telah menyetujui penjualan dan pengalihan portofolio kredit, sementara BTN bertindak sebagai pihak pembeli dan penerima aset pinjaman dimaksud.
“Perseroan setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan pembeli setuju untuk membeli serta menerima portofolio pinjaman,” demikian pernyataan manajemen SMBC Indonesia dalam dokumen resmi perusahaan.
Nilai keseluruhan transaksi CPTA dan CLATA mencapai Rp19,93 triliun atau setara sekitar 46,3 persen dari total ekuitas SMBC Indonesia per 31 Desember 2025. Besarnya nilai transaksi tersebut menempatkan aksi korporasi ini sebagai salah satu transaksi material di sektor perbankan nasional pada tahun ini.
SMBC Indonesia juga menegaskan bahwa transaksi dilakukan tanpa hubungan afiliasi antara kedua institusi perbankan, sehingga proses pengalihan dinilai berlangsung secara independen dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sebagai bagian dari proses transaksi, penilaian independen dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wawat Jatmika & Rekan. Berdasarkan laporan opini kewajaran (fairness opinion), aksi korporasi tersebut dinyatakan layak dan wajar untuk dilaksanakan.
Secara strategis, akuisisi portofolio kredit ini diperkirakan akan memperkuat posisi BTN dalam pengembangan bisnis pembiayaan berbasis payroll dan segmen pensiunan yang selama ini dikenal memiliki tingkat risiko relatif stabil serta arus pembayaran yang lebih terukur.
Di sisi lain, langkah divestasi portofolio tersebut juga dinilai menjadi bagian dari strategi SMBC Indonesia dalam melakukan optimalisasi struktur aset dan penyesuaian fokus bisnis perusahaan ke depan.
Pelaku pasar menilai transaksi ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan aset produktif BTN sekaligus memperluas penetrasi layanan keuangan perseroan pada sektor pembiayaan berbasis pendapatan tetap.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
