Rencana Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Menggema, OJK Berikan Tanggapan

bursa
Dok : BEI

ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari upaya reformasi kelembagaan pasar modal nasional. Transformasi tersebut dinilai memiliki potensi strategis dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan daya saing bursa, serta memperluas kapasitas pertumbuhan sektor keuangan Indonesia di masa mendatang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan BEI dari sistem berbasis keanggotaan menuju entitas yang dapat dimiliki publik merupakan langkah yang diarahkan untuk menciptakan struktur pasar yang lebih modern dan adaptif terhadap dinamika global.

Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut, penguatan kelembagaan bursa diharapkan mampu mendorong perkembangan pasar modal Indonesia agar sejajar dengan bursa-bursa internasional lainnya. Ia menilai bahwa reformasi tata kelola menjadi faktor fundamental dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih kredibel, transparan, dan berkelanjutan.

Selain aspek kelembagaan, penguatan BEI juga diproyeksikan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas investasi dan pendalaman pasar keuangan domestik. Dengan kapasitas yang lebih kuat, bursa diharapkan dapat memainkan peran yang lebih signifikan sebagai motor penggerak pembiayaan ekonomi.

Kendati demikian, proses demutualisasi hingga saat ini masih berada dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan legislatif. OJK menyebut diskusi teknis terkait skema implementasi masih terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan DPR RI, sehingga detail mekanisme perubahan status tersebut belum dapat dipublikasikan secara menyeluruh.

Dalam perkembangan lain, Danantara Indonesia disebut berpotensi menjadi salah satu pemegang saham BEI apabila proses demutualisasi terealisasi. Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya terbuka terhadap peluang keterlibatan tersebut.

Rosan menjelaskan bahwa mekanisme partisipasi Danantara, baik melalui penawaran umum perdana saham (IPO) maupun skema lainnya, masih akan dikaji lebih lanjut sesuai struktur terbaik yang ditetapkan regulator dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa Danantara siap mengikuti setiap tahapan kebijakan yang tengah diproses.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan Danantara tidak harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas tertentu, melainkan dapat dilakukan secara langsung apabila regulasi memungkinkan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu kejelasan tahapan implementasi sebelum mengambil langkah strategis lebih lanjut.

Rencana demutualisasi BEI sendiri dipandang sebagai bagian dari agenda besar reformasi pasar modal Indonesia. Percepatan pembahasan isu ini juga terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar domestik, terutama setelah perubahan perlakuan indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada awal 2026 yang sempat memberi tekanan terhadap pasar keuangan nasional.

Dengan demikian, demutualisasi BEI diproyeksikan tidak hanya menjadi perubahan administratif kelembagaan, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar lebih kompetitif, inklusif, dan mampu menarik partisipasi investor secara lebih luas.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version