OJK Dorong BUMN Kucurkan KUR Dengan Bunga 5 Persen!

kur
Friderica Widyasari Dewi

ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mendorong perluasan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah agar tidak hanya bertumpu pada kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui keterlibatan lebih banyak lembaga milik negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN di luar sektor perbankan juga berpotensi dilibatkan sebagai penyalur KUR, terutama yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pembiayaan masyarakat. Menurutnya, diversifikasi lembaga penyalur dapat memperkuat efektivitas distribusi kredit sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan nasional.

Kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 6 persen menjadi 5 persen per tahun. Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan ekonomi nasional, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Danantara Indonesia.

Menurut OJK, penurunan bunga KUR diharapkan dapat memperbesar akses pembiayaan produktif bagi masyarakat, terutama kelompok usaha kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kredit dengan bunga terjangkau. Kebijakan ini juga diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program tersebut, OJK telah menerbitkan kebijakan yang mengecualikan pembiayaan atau utang di bawah Rp1 juta dari pencatatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pada awalnya, kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, namun kini dinilai relevan untuk memperkuat efektivitas penyaluran KUR berbunga rendah.

Friderica menilai langkah tersebut dapat memberikan ruang yang lebih inklusif bagi masyarakat kecil untuk mengakses pembiayaan tanpa terbebani rekam administrasi kredit skala mikro. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya sulit memperoleh pinjaman formal berpotensi mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas dan mudah.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk segera merealisasikan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, pada 1 Mei lalu.

Presiden menilai bahwa selama ini masyarakat kecil masih menghadapi beban bunga pinjaman yang tinggi, terutama dari pembiayaan nonformal. Oleh karena itu, pemerintah ingin menghadirkan akses kredit murah yang lebih berpihak kepada rakyat kecil guna meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

Ia juga menyebut telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk menyiapkan implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah berharap penurunan bunga KUR dapat menjadi stimulus nyata bagi sektor UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi di luar sistem perbankan formal.

Dengan keterlibatan lebih banyak institusi BUMN dalam penyaluran kredit, pemerintah dan OJK berharap program KUR dapat berkembang menjadi instrumen pembiayaan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemerataan ekonomi nasional.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version