ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar sejalan dengan praktik terbaik internasional serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi para peserta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development di Paris, Prancis.
Dalam kegiatan tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikuti sejumlah forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Saat ini, Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk mendukung proses penilaian serta dialog kebijakan dengan negara-negara anggota organisasi tersebut.
Dalam salah satu sesi, Ogi menyampaikan presentasi self-evaluation terkait dua instrumen hukum OECD di sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
Pada pemaparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek dalam sistem dana pensiun di Indonesia, mulai dari struktur industri, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko yang bertujuan menjaga stabilitas industri dan melindungi peserta.
Indonesia juga memaparkan sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar semakin selaras dengan standar OECD. Beberapa di antaranya adalah pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penyempurnaan desain manfaat pensiun yang lebih mendorong pembayaran berkala sebagai sumber pendapatan saat pensiun, serta perluasan cakupan kepesertaan program pensiun.
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan praktik terbaik internasional. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar Ogi.
Selain mengikuti forum OECD, delegasi OJK juga menghadiri pertemuan International Organisation of Pension Supervisors, di mana OJK saat ini menjadi anggota Executive Committee organisasi tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga digelar pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions yang membahas berbagai kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.
Delegasi negara anggota OECD menyambut positif pemaparan yang disampaikan Indonesia serta mengapresiasi pendekatan terbuka yang digunakan dalam memetakan kekuatan dan area penguatan sistem dana pensiun nasional.
Masukan dari forum tersebut akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan sektor dana pensiun di Indonesia, sekaligus mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini juga menunjukkan komitmen regulator untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional agar selaras dengan standar global. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
