Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan sekitar 100 peserta luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan sektor telekomunikasi. Selain itu, lebih dari 100 peserta daring turut mengikuti kegiatan dari berbagai daerah melalui jaringan Kantor OJK Daerah dan Satgas PASTI regional.
Melalui forum tersebut, OJK berharap tercipta penguatan kapasitas kelembagaan, harmonisasi kebijakan, serta peningkatan efektivitas koordinasi lintas negara dalam memerangi praktik penipuan keuangan digital yang semakin kompleks.
Di sisi lain, kolaborasi antara Indonesia dan Australia melalui program Prospera atau Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian juga diharapkan mampu memperkuat agenda pelindungan konsumen dan transformasi tata kelola pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
