OJK Setujui Merger Empat BPR, Arthaguna Mandiri Jadi Bank Penerima Penggabungan

Avatar photo
bpr

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang antara lain mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.

Melalui konsolidasi tersebut, OJK berharap industri BPR semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, memperluas pemerataan akses keuangan, mendukung pengembangan UMKM, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Red

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/11/WhatsApp-Image-2026-11-03-at-09.02.12.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/11/WhatsApp-Image-2026-11-03-at-09.02.12-1.jpeg

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan