2. Audit dan Penataan Administrasi Perusahaan — Pelaksanaan audit menyeluruh untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus merapikan dokumentasi administrasi sebagai bagian dari good corporate governance.
3. Penataan, Pemetaan, dan Penguatan Legalitas Aset — Upaya sistematis untuk mendata, memetakan, dan mengamankan status hukum seluruh aset yang dikuasai perusahaan.
4. Koordinasi Tata Ruang dan PKKPR — Sinkronisasi rencana pengembangan kawasan dengan tata ruang wilayah serta pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai dasar legal pemanfaatan lahan.
5. Proses Appraisal Aset — Penilaian ulang aset perusahaan untuk menentukan nilai wajar guna mendukung perencanaan investasi dan pengelolaan aset yang lebih akuntabel.
6. Promosi dan Penjajakan Investasi — Berbagai upaya promosi kepada calon investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modal di Kawasan Industri Bolok.
7. Pengembangan Kerja Sama Strategis — Perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta lembaga keuangan.
8. Penjajakan Sektor Logistik, Kepelabuhanan, dan Docking — Eksplorasi potensi pengembangan sektor maritim yang menjadi keunggulan komparatif Kawasan Bolok.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














