Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan di Tahun 2026, Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden

Avatar photo
bpjs
foto : bpjs

“Tujuannya bukan hanya menghapus tunggakan, tetapi juga mendorong kepatuhan peserta agar tetap aktif membayar iuran ke depan dan tidak kembali menunggak,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa anggaran tersebut telah tersedia dan siap digunakan setelah seluruh regulasi pendukung diselesaikan.

“Dana sebesar Rp20 triliun sudah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk mendukung program ini,” ujar Purbaya dalam keterangan sebelumnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya telah menyetujui kebijakan tersebut. Saat ini, proses yang tersisa adalah penyelesaian detail teknis melalui Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Bahkan, menurut Purbaya, dana yang disiapkan pemerintah telah ditransfer kepada BPJS Kesehatan sehingga pelaksanaan program dapat segera dilakukan setelah regulasi resmi diterbitkan.

Kebijakan pemutihan tunggakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat keberlanjutan program JKN yang saat ini telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan