FOPI, yang terdiri dari berbagai asosiasi penyiaran, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara media, pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan distribusi informasi yang kredibel sekaligus menjaga keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital.
Dalam konteks regulasi, Dewan Pers juga mendorong percepatan pembentukan kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Beberapa isu yang diangkat antara lain penguatan regulasi hak cipta jurnalistik serta gagasan no tax for knowledge sebagai insentif bagi produksi konten berbasis pengetahuan.
Menutup pernyataannya, Komaruddin Hidayat mengajak seluruh insan pers untuk tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga integritas profesi. Ia menegaskan bahwa pers Indonesia harus terus membuktikan perannya sebagai pilar demokrasi yang mampu berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















