Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kolaborasi Polri dan FBI Ungkap Jaringan Penipuan Siber Global, Kerugian Capai Rp343 Miliar

Avatar photo
fbi

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa perangkat tersebut dirancang untuk mencuri data pengguna, termasuk username, password, hingga session login. Dengan kemampuan tersebut, pelaku dapat mengakses akun korban tanpa memerlukan verifikasi tambahan seperti kode OTP.

“Alat ini bekerja dengan menyedot informasi saat korban melakukan login, bahkan mampu mengambil alih akses akun secara langsung,” jelasnya.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam proses pengembangan kasus, Polri kemudian berkoordinasi dengan FBI untuk mengidentifikasi korban di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, serta menelusuri jaringan distribusi perangkat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi dua tersangka utama berinisial GWL dan FYTP. GWL diduga berperan sebagai pengembang sekaligus pengelola sistem dan distribusi tools, sementara FYTP bertanggung jawab dalam pengelolaan aliran dana hasil kejahatan, termasuk melalui aset kripto dan rekening perbankan.

“Pola transaksi juga telah bertransformasi dari platform situs web ke aplikasi Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto,” tambah Isir.

Kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4). Dalam penangkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi properti, kendaraan, serta perangkat elektronik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan